Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini guna mempersiapkan liburan maupun mudik.

Dalam edaran resmi, pemerintah menetapkan tambahan hari libur untuk memaksimalkan momen kebersamaan keluarga. Bagi warga Sukabumi, ini adalah waktu yang tepat untuk berwisata lokal atau merencanakan perjalanan mudik.